Polresta Padang Pariaman Nyatakan Kompetisi Liga 3 Sumbar tak Kantongi izin.


.

            Surat peryataan pertandingan PSP                     Padang dengan PSKB Bukittinggi                       belum mendapat izin keramaian.


Padang-Singjron.com.Persoalan kompetisi liga 3 Sumbar yang digelar di lapangan Sungai Sariak Padang Pariaman menuai polimik yang begitu serius.

Pihak PSP menyebutkan penyelenggara tidak kantongi izin dari kepolisian. Namun koordinator pantia mengatakan, izin sudah ada sama Dispora Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan Polresta menegaskan tidak ada izin, mana yang benar?

“Kita sudah protes sebelum pertandingan dimulai dan mempertanyakan izin keamanan, namun panitia mengatakan sudah memiliki izin, tapi kenyataannya tidak ada. Sedangkan pertandingan melanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai regulasi liga 3 yang tercantum pasal 6 dan 7,” jelas manajer tim PSP Irwan Afriadi, saat jumpa pers. Selasa (7/12/21).

Sebelum pertandingan digelar telah disepakati penonton hanya 299 orang, tapi yang terjadi penonton melebihi kapasitas tiga ribu orang. Begitu babak pertama usai, kembali pihak PSP melakukan protes agar pertandingan ditunda karena tidak kondusif.

Bahkan, David Alfison selaku orang yang dipercaya panitai dengan jabatan, Match Mommsioner asal Askab PSSI 50 Kota lewat surat pernyataan yang ditandatanganinya menjelaskan, sampai hari Senin tanggal 6 Desember 2021, pukul 20.59 Wib belum menerima dan memegang surat izin keramaian pertandingan semifinal liga 3 Sumbar, antara PSP lawan PSKB.

Surat pernyataan yang dibikin David Alfison tersebut apakah bisa dibantah oleh pantia, sebab yang membuatnya termasuk unsur panitia juga.”Jadi kalau tidak ada izin berarti pertandingan tersebut ilegal alias haram,” kata Sekum PSP, Haris Hidayat Dt Rajo Batuah.

Karena pertandingan tersebut melanggar hukum dan dinilai ilegal, pihak Kepolisian Resort Padang Pariaman tentu tidak tinggal diam dan melakukan penyelidikan secara cermat.”Sekarang kita sedang usut dan memanggil panitia pertandingan dan pihak terkait,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, dikutip dari Kompas.com.

Kasat Reskrim, Ardiansyah dengan tegas mengatakan pihak panitia tidak mengantongi izin dari kepolisian untuk menggelar pertandingan babak semifinal tersebut. “Harusnya panitia taat protokol kesehatan, karena menghadirkan ribuan penonton. Kita akan panggil panitia pertandingan dan sejumlah pihak terkait untuk diminta keterangannya,” ucapnya. (Ch.,SM.P)


.

Post a Comment

0 Comments