PADANG –Singkron.com.... PT Semen Padang berhasil meraih juara 1 penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021. Untuk kategori BUMN/BUMD yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.
Tahun lalu PT Semen Padang meraih predikat Cukup Informatif, Tahun ini naik kelas menjadi Menuju Informatif atau selangkah lagi menjadi Badan Publik Informatif.
Acara Anugerah KIP tahun 2021 dilaksanakan KI Sumbar di Bukittinggi, Senin (06/12/21). Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Kadis Kominfo Provinsi Sumbar Jasman Rizal, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska, dan jajaran komisioner KI Provinsi Sumbar.
Dari PT Semen Padang, hadir mewakili manajemen untuk menerima Anugerah KIP, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dalam komentarnya "Bagi KI Sumbar, keberhasilan PT Semen Padang ini tentu menjadi kebanggaaan, karena tidak banyak BUMN dan BUMD yang mau dan serius dalam melaksanakan KIP berdasarkan UU No.14 tahun 2008,” kata Nofal Wiska
Orang nomor satu di KI Sumbar itu menyatakan, dalam implementasi KIP, PT Semen padang setiap tahun melakukan pembenahan. Hal tersebut terlihat dalam progres positif dalam penyediaan dan penyebarluasan informasi publik.
Untuk ke depan, kata Nofal, tantangan untuk KIP lebih besar lagi, karena berkaitan dengan perkembangan teknologi dan pemahaman masyarakat terkait hak mereka untuk tahu. PT Semen Padang mau tidak mau harus mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam hal informasi publik.
Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) harus diperkuat karena kerjanya akan lebih ekstra dalam meramu Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai dengan UU 14 tahun 2008 sekaligus mengakomodir UU Perseroan Terbatas (PT).
“Daftar informasi publik yang update dan berkualitas akan mampu membantu PT Semen Padang menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” papar Nofal.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraih perusahaan di bidang KIP tahun ini.
“Alhamdulillah, ini tentunya tidak terlepas dari peran semua pihak baik tim PPID, atasan PPID, unit kerja di lingkungan perusahaan sebagai PPID pembantu, pemangku kepentingan lainnya, dan dukungan manajemen yang terus mendorong kami untuk selalu memberi perhatian dalam memberikan layanan paripurna terhadap kebutuhan informasi publik sesuai yang diamanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Nur Anita yang juga PPID PT Semen Padang.
Ia mengungkapkan pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap KIP di perusahaan dengan terus melakukan inovasi dan improvement.
“Sejak tahun lalu kami berbenah, dan tim PPID bekerja keras mewujudkan hal ini. Dan, semua ikhtiar ini telah membuahkan hasil. Namun demikian, kami menyadari banyak hal lagi yang harus kami benahi,” ujar Nur Anita.
Keikutsertaan PT Semen Padang pada pemeringkatan Badan Publik merupakan yang keenam kali sejak 2016. Pada 2016, dan 2017 PT Semen Padang berhasil meraih juara 1. Pada 2018 meraih juara 2. Pada 2019, 2020 dan 2021 kembali membuktikan diri sebagai BUMN/BUMD terbaik di Sumbar dalam KIP.
Gubernur Sumbar diwakili Kadis Kominfo dan Statistik Jasman Rizal mengatakan, peran Komisi Informasi saat ini sangat luar biasa. KI sangat dibutuhkan dan ini merupakan buah reformasi tahun 1998 dan baru 10 tahun kemudian dirasakan dengan lahirnya UU No 14 Tahun 2008.
“Tantangan global menuntut adanya keterbukaan. Di setiap lembaga pemerintahan atau Badan Publik tidak ada lagi yang rahasia. Anggaran nagari misalnya, juga terbuka. Ini hak rakyat untuk tahu,” jelasnya.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan, bagi Pemerintah Provinsi Sumbar, keterbukaan informasi merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan, menuju good and clean governance.
Tak lupa Wagub Audy meminta kepada semua pihak agar menyebarkan berita-berita positif mengenai Sumbar, dan menghindari hoaks...(C***)
0 Comments