Sumbar Tidak Lagi Kebagian Dana Desa, Inilah Penyebabnya.

Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan dana desa ke Nagari (setingkat Kelurahan) yang ada di Sumatera Barat.

Padang,singkron.com...Pemerintah memutuskan tidak lagi memberikan dana desa ke Nagari. Hal itu diungkapkan oleh menterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Sumatera Barat.Sabtu (11/12) kemarin.

Menurut Mendes PDTT,  kedepannya , dana desa akan diberikan ke pemerintah Jorong (setingkat RW). Keputusan tersebut diambil supaya pembagian dana desa di Sumbar bisa lebih proporsional.Namun perubahan ini tidak lah mudah, "Doakan semoga bisa secepatnya terealisasi," katanya dalam sebuah pernyataan resmi Pemprov Sumbar.

Sebelum memutuskan pembagian dana desa ke Jorong, Abdul Halim mengaku bahwa pihaknya sebelumnya dan sesudahnya kami dari Mendes PDTT sudah mempertimbangkan beberapa solusi alternatif, termasuk salah satunya merubah Jorong menjadi setingkat dengan desa sesuai dengan UU. Namun hal demikian, terbentur banyak aturan dan perubahan struktur pemerintahan yang harus dilakukan. Sejauh ini pemerintah sulit melakukan pemekaran lantaran banyak perangkat yang harus dipersiapkan.

"Karena itu kita cari solusi lain dan formulasinya tengah kita diskusikan," paparnya.Dia menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah berkomitmen untuk membangun desa dengan membuat Nagari Development Center lewat UU nomor 6 tahun 2014.

Di dalam Undang-Undang tersebut, memberikan wewenang kepada desa atau nagari untuk menggerakkan dirinya sesuai kearifan lokal dengan musyawarah desa jadi wadah tertinggi dalam mengambil keputusan.

Guna mempercepat nagari mewujudkan tujuan pembangunan maka dirumuskan SDGs (Sustainable Development Goals). dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Percepatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kemudian difokuskan lagi menjadi SDGs Desa dengan 18 tujuan 222 indikator.

"Aturan dan kebijakan ini memberikan ruang yang cukup bagi desa atau nagari untuk berkembang berbasis akar budaya setempat," Kata Abdul Halim. 

Terakhir Ia menilai hal itu menjadi penting untuk Sumatera Barat yang hingga saat ini tetap berpegang dan mempertahankan kearifan lokal berbasis adat budaya.(***)

Post a Comment

0 Comments