Mentawai,Singkron.com -- PT Bumi Alam Sekerai ( BAS ) mengadakan kujungan ke saibi Samukop dalam rangka Verifikasi Peta Desa yang masuk Areal HPH. hal ini menjadi salah satu agenda yang dilakukan untuk memastikan batas batas wilayah HPH. Yang ada di Saibi Sumokop. Jum'at (18/02/2022)
Komenditer PT BAS langsung turun kelapangan bersama Tim Dinas Kehutanan Provinsi, dan berkunjung Kekantor Kepala Desa Saibi samukop. Serta bertemu langsung dengan kepala desa Saibi Sumukop Binsar Saririkka.
Kepala desa Saibi Samukop Menyambut baik kedatangan Tim Dari PT BAS berserta rombongan Dinas Kehutanan Provinsi untuk Verifikasi tersebut. Kepala Desa menjalaskan secara rinci tentang batas Wilayah Desa, dan Batas Wilayah HPH yang diajukan oleh PT BAS. Termasuk suku suku yang ada di dalamnya. Ia pun menambahkan bahwa memang tidak semua Suku yang ada di saibi yang memiliki lahan tersebut melainkan juga ada beberapa suku dari luar, tetapi itu bisa dikoordinasikan dan dideteksi.
Binsar Saririkka Kepala Desa Saibi Sumokop mengharapkan dan membuka lebar kepada PT BAS, untuk bisa mengelola lahan- lahan yang ada di desa Saibi Sumokop, " Jadi saya berharap dengan adanya PT BAS ini bisa mensejahterakan masyarkaat Mentawai yang khususnya masyarakat Saibi Sumokop ini," pinta Binsar .
Sementara itu Ketua Tim Fasilitator PT BAS Kristinus Andre Satoko menambahkan bahwa, "Semoga PT BAS ini segera mendapatkan ijin dan beroperasi untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, baik masyarakat ynng ada di desa Saibi maupun Masyarakat disekitarnya," papar Andre Satoko.(Chan)
0 Comments