Bumnag Menjadi Harapan Upaya Pemulihan Ekonomi Nagari Pasca Covid-19

 

Padang, singkron.com -- Pasca Covid-19, pemerintah sangat serius memulihkan ekonomi nasional, terutama di nagari dan desa. Karena itu, arah penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk sektor ekonomi yaitu untuk pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Juga mendorong terbentuknya Bumnag Bersama atau Bumdes Bersama.

“Pemerintah sangat fokus pada pemulihan ekonomi di nagari dan desa. Karena itu Kementerian Desa PDTT menerbitkan Permendes 03 Tahun 2021 yang mengatur penggunaan Dana Desa, agar Bumnag dan Bumdes menjadi motor penggerak perekonomian Nagari dan Desa,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar yang diwakili Kabid UEM, SDA dan TTG Mahdianur, SE.MM., ketika membuka Sosialisasi PP No.11/2021 dan Permendes PDTT No.03/2021 di Hotel Rocky Plaza Padang, pada Selasa (31/5/2022).

Menurut Mahdianur, praktek dari dukungan kepada Bumnag dan Bumdes itu harus nyata dilakukan oleh Wali Nagari dan perangkatnya. Tidak saja dalam bentuk penambahan modal Bumnag dan Bumdes, tetapi juga mendorong terbentuknya Bumnag Bersama untuk pengembangan skala usaha lebih besar serta pengembangan produk-produk unggulan nagari.

Sebagai contoh disebutkan, dimana ada beberapa Bumnag dan Bumdes di Sumatera Barat yang telah sukses mengembangkan usahanya. Di Dharmasraya mengelola destinasi wisata berupa embung, di Taram Limapuluh Kota mendorong perkebunan jagung masyarakat, di Sawahlunto dengan komoditi unggulan ekspor berupa pinang, di Kabupaten Pasaman pengembangan usaha perikanan air tawar, dan usaha makanan khas untuk oleh-oleh di Kabupaten Tanah Datar.

Kalau di Pulau Jawa, keberadaan Bumdes justru sangat banyak yang sudah maju, menggerakkan perekonomian di desa. Bahkan usaha dari Bumdes menghasilkan putaran uang hingga miliaran rupiah dari pengelolaan objek wisata dan dapat tentunya menambah pundi-pundi dari pendapatan asli desa tersebut.

Ditambahkan oleh Kabid UEM, SDA dan TTG Mahdianur, bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk perekonomian sejalan dengan mewujudkan SDGs (Suistinable Development Goals) Desa yaitu upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya.

Sosialisasi PP No.11/2021 dan Permendes PDTT No.03/2021 ini diikuti oleh 54 orang peserta dari Kabupaten Tanah Datar, yang terdiri dari Wali Nagari, Pengurus Bumnag, Pengurus Bamus, Tenaga Ahli Pemberdayaan, unsur aparatur PMD Kabupaten Tanah Datar dan Penggerak Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam kegiatan selama dua hari, 31 Mei hingga 1 Juni 2022 ditampilan sejumlah nara sumber sebagai pemateri yaitu Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., Anggota DPRD Sumbar H. Bukhari Dt. Tuo, SE., Kabid UEM, SDA dan TTG Mahdianur, SE.MM., Rektor Universitas Taman Siswa Sepris Yonaldi, SE.MM., Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD Sumbar Merlinda Agustini, S.Si.M.Kes., dan KPW Provinsi Sumatera Barat. (Chan*)

Post a Comment

0 Comments