Rapat Koordinasi KAN se-Sumbar Tahun 2023, Gubernur Mahyeldi : Tingkatkan Semangat Banagari

Padang, singkron.com -- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai keberadaan Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Sumatera Barat penting dan strategis karena selaras dengan Program Unggulan (Progul) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu "Berbudaya dan Religius".

Dengan keselarasan itu, Gubernur Mahyeldi mengajak seluruh komponen Kerapatan Adat Nagari (KAN) senantiasa bersemangat dan punya kemauan kuat membangun nagari dan merevitalisasi semua keistimewaan nagari sebagai wilayah inti Minangkabau. "Mari terus menerus melakukan konsolidasi KAN baik kelembagaan maupun konsolidasi programnya," ajak Gubernur Mahyeldi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Rakor-KAN) Se Sumatera Barat Tahun 2023 di The ZHM Premire Padang, Senin (13/3/2023) malam.

Rakor KAN Tahun 2023 ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar, diikuti 544 orang Ninik Mamak yang merupakan Ketua KAN se-Sumbar, ditambah utusan dari Dinas PMD Kabupaten/Kota, Tim Konsolidasi Adat Provinsi Sumbar, dan Pengurus Bakor KAN Sumbar.

Hadir dalam pembukaan Rakor KAN ini, Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., Bupati/Walikota se-Sumbar, Kadis PMD se-Sumbar, Ketua Bakor KAN Sumbar Yuzirwan Rasyid Datuak Gajah Tongga, Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Adat Quartita Evari Hamdiana, SKM.MM.

Gubernur Mahyeldi selanjutnya mengatakan, membangun dan merevitalisasi semangat bernagari itu, diperkuat dengan komitmen mensinergikan hukum adat dan negara dengan tujuan nagari aman santoso. "Peluang membangun nagari aman santoso merupakan warisan pendiri nagari, bahwa cita-cita dan visi nagari menjadi nafas konsep ketahanan nasional di daerah kita ini," terang Mahyeldi. 

Apalagi setelah diundangkannya, Undang-undang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan peluang yang sangat besar untuak "Balik Banagari" secara utuh. Undang-undang provinsi ini adalah karakter adat budaya Sumatera Barat yang mempunyai nilai-nilai falsafah adat basandi syara', syara' basandi kitabullah (ABS-SBK), yang dalam prakteknya menjadi rujukan dari pelaksanaan adat salingka nagari, diperkuat komitmen dua filosofi yaitu syarak mangato adat memakai dan alam takambang jadi guru.

Seiring dengan itu, Gubernur Mahyeldi juga mengajak Ketua dan Pengurus KAN agar terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, piawai mengakses payung hukum, meningkatkan kualitas pemahaman adat dan pengetahuan hukum, dalam dua kelarasan yang ada, Koto Piliang dan Bodi Caniago.

Terakhir Gubernur berharap Rakor KAN ini dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pembelajaran untuk meningkatkan kualitas dalam melahirkan keputusan, ketetapan dan menentukan peran, serta fungsi KAN dalam pembangunan nagari sebagai wilayah hukum adat dan atau pemerintahan.

Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH dalam laporannya mengatakan, bahwa Rakor KAN ini sudah lama ditunggu oleh para Ketua KAN, karena sangat penting dalam merumuskan hubungan KAN dengan Pemprov dan payung hukum yang menjadi regulasi keberadaan KAN dalam administrasi pemerintahan. Sebab pasca dicabutnya Perda 13 Tahun 1983 maka nyaris terjadi kekosongan regulasi yang bisa dijadikan pedoman oleh KAN dan pemerintahan terhadap lembaga adat ini.

Amasrul, SH mengharapkan Ketua KAN yang menjadi peserta Rakor KAN dapat memberikan masukan seluas-luasnya, dan membahas dengan maksimal sesama Ketua KAN. Hasil Rakor ini nantinya dihimpun oleh Tim Perumus yang telah disiapkan oleh Bakor KAN Sumbar. (Chan*)

Post a Comment

0 Comments