Mahdianur, SE.,MM Plt Kepala Dinas PMD Sumbar
Padang, singkron.com -- Pasca H. Amasrul, SH. yang memasuki purna tugas, Pemprov Sumbar menunjuk Mahdianur, SE.,MM. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar
Mahdianur, SE.,MM sehari-hari adalah Kabid UEM, SDA dan TTG ini sejatinya ditunjuk sebagai Plt Kadis PMD Sumbar per tanggal 23 Juli 2024, sejak Amasrul disetujui pemberhentiannya oleh Gubernur Sumbar.
Surat perintah Plt Kadis PMD kepada Mahdianur, SE.,MM ini ditandatangani oleh Sekda Provinsi Sumbar Drs. Hansastri, MM., bernomor 800/1010/III/BKD-2024 dengan isi sebagai berikut;
1. Terhitung mulai tanggal 23 Juli 2024 disamping sebagai Kabid UEM SDA dan TTG juga sebagai Pelaksana Tugas Kadis PMD Provinsi Sumatera Barat.
2. Pelaksana Tugas ini berakhir sampai dengan dilantiknya Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat yang defenitif.
Mahdianur sudah dua kali dilantik pada eselon III, dimana sebelumnya Kabid UEM SDA KP di Dinas PMD Sumbar. Sebelumnya Eselon IV pada Kemenkumham.
Pengalamannya dalam bidang organisasi tidak diragukan lagi. Saat ini Mahdianur, SE.,MM adalah Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar, dan berbagai jabatan di Ormas lainnya tingkat Sumatera Barat. (Chan)
0 Comments