Komisi III DPRD Lamandau. Soroti Pekerjaan CV Rajawali Surya Sejati


Lamandau. Singkron.com. Proyek pembangunan gedung komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah yang menelan biaya Rp 2,7 milyar yang sudah habis masa waktu pengerjaannya, ternyata masih terus dikerjakan oleh kontraktor CV. Rajawali Surya Sejati menjadi perhatian Komisi III.

Pekerja proyek gedung komisi DPRD Lamandau tersebut terlihat masih ada, padahal masa kontrak pengerjaan proyek sudah berakhir pada hari ini, Senin 20 Desember 2021.

Komisi III DPRD Lamandau memiliki fungsi, salah satunya melaksanakan fungsi pengawasan setiap pembangunan yang berada di wilayah Kabupaten Lamandau sesuai komisi masing-masing.

Saat dikonfirmasi kepada awak media Komisi III DPRD Lamandau Heriyanto menyampaikan, kami bersama anggota DPRD lainnya. Hari ini melakukan pengawasan kegiatan pekerjaan pembangunan Gedung Kantor/Ruang Komisi DPRD Kabupaten Lamandau senilai Rp 2.772.000.517,81.

“Dengan waktu 95 hari kalender yang dimulai 17 September 2021 dan selesai 20 Desember 2021. Pekerjaan Tahun Anggaran 2021 dengan pelaksana CV. Rajawali Surya Sejati, dari hasil pengawasan kami, pada tanggal 20 Desember 2021 ini sesuai kalender sudah habis.

Kami tadi ke lokasi pekerjaan, melihat dan ingin bertanya apa yang menjadi kendala sehingga penyelesaian pembangunan tidak sesuai dengan jadwal, namun dilapangan pengawasnya tidak berada di tempat.

“Berdasarkan keterangan para pekerja, pengawas masih berada di luar, jadi kami belum tahu alasannya sehingga pekerjaan belum selesai, hal ini membuat perhatian kami,” kata Heriyanto. Senin (20/12/2021).

Lanjutnya, harapan kami dari komisi III DPRD Lamandau pada dinas teknis, dinas badan terkait agar hal ini menjadi perhatian dan untuk menghentikan kegiatan pekerjaan ini karena sudah habis masa waktu pengerjaan dari kontraknya.

“Lakukan pekerjaan sesuai prosedur dan peraturan sesuai dengan perundang-undangan,” tegas Heriyanto 

Untuk Sementara pekerjaan proyek di Lamandau ada yang lain. “Kami selaku wakil rakyat harus melakukan pengawasan, apalagi terkhusus lokasi pekerjaan proyek ini yang berada di samping kantor DPRD Lamandau sendiri,” pungkasnya.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPRD Lamandau terkait pekerjaan yang belum selesai, pihak PPTK tidak berada di tempat dan mencoba menghubungi melalui WhatsApp, juga belum bisa di hubungi hingga berita ini diterbitkan.(M.Ad ***).

Post a Comment

0 Comments