Kontraktor Terancam Tidak Terima Pembayaran Kontrak Karna memakai material Ilegal

PESSEL.Singkron.com - Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan agar para kontraktor pelaksana proyek pembangunan pemerintah dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak, terutama yang berkaitan dengan material legal.

“Kami tidak akan membayar pengerjaan proyek pembangunan pemerintah, apabila material dalam pengerjaan tidak memiliki izin atau illegal,” kata Rahmat Yuhendra Kepala Bidang Pantai dan Sungai Dinas PSDA Sumbar, kepada Awak Media ini Kamis (02/12/2021) saat dikonfirmasi terkait kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan yang berlokasi di Barung-barung Belantai Kabupaten Pesisir Selatan.

Dia juga menyebutkan, sudah memberikan surat peringatan kepada CV. Alsalam Sakinah selaku pelaksana kegiatan untuk tetap menggunakan material dari galian c resmi . "Jika tidak di indahkan maka pekerjaan kegiatan tidak dibayarkan, terangnya," kata Rahmat.

Kami dari dinas PSDA sudah memberikan surat peringatan kepada pihak kontraktor untuk tidak memakai material yang tidak Ilegal.harus tetap menggunakan material dari galian c resmi." papar Rahmat 

 Rahmat Yuhendra pun menambahkan,"Sekiranya, peringatan tersebut tidak diindahkan pihak kontraktor maka dengan terpaksa dana untuk pekerjaan kegiatan,maka PSDA Sumbar  tidak akan membayarkan, hasil proyek tersebut" ujar Rahmat Yuhendra.

Dengan tegas, Rahmat Yuhendra mengatakan akan minta petugas pengawas dilapangkan untuk tetap melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan tersebut agar pekerjaan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis ..(Tim)

Post a Comment

0 Comments