Refleksi Akhir Tahun 2021 Mahkamah Agung Republik Indonesia 'Bersinergi Untuk Membangun Kepercayaan Publik'

 


Jakarta, singkron.com-- Sepanjang tahun 2021, Mahkamah Agung Republik Indonesia mencatat sebanyak 19.087 perkara telah diputus oleh Mahkamah Agung dan menyisakan sebanyak 167 perkara. Jumlah perkara yang diputus tersebut terdiri dari perkara perdata (4.812), perdata khusus (1.524), pidana (1.593), pidana khusus (5.711), perdata agama (1.136), pidana militer (210) dan TUN (4.099) perkara.

Untuk penanganan pengaduan oleh Badan Pengawasan, dari total pengaduan sebanyak 2.897, sebanyak 2.516 pengaduan sudah diproses dan 381 pengaduan masih dalam proses. Sementara untuk tindak lanjut rekomendasi Komisi Yudisial, sebanyak 3 perkara telah ditindaklanjuti, 54 perkara tidak ditindaklanjuti karena terkait teknis yudisial, dan 3 perkara tidak ditindaklanjuti karena putusan.

Dalam penegakan disiplin, Mahkamah Agung mencatat telah menjatuhkan sanksi sebanyak 129 kepada hakim dan Hakim Ad Hoc yang terdiri 25 sanksi berat, 22 sanksi sedang dan 82 sanksi ringan. Sanksi lainnya dijatuhkan kepada pejabat teknis sebanyak 78 sanksi, pejabat struktural sebanyak 30 sanksi berat, 20 sanksi sedang, 28 sanksi ringan diberikan kepada staff dan pegawai pemerintah non PNS.

Terkait penyerapan anggaran kesektariatan  tahun 2021 total realisasi anggaran Mahkamah Agung berhasil menyerap anggaran sebesar Rp.10.246.676.527.000 atau 95,51% dari total anggaran. Anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk pembangunan 85 gedung baru.

"Refleksi akhir tahun 2021 ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui capaian apa saja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung.

 Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh  awak media ujar agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat atau publik guna membangun kepercayaan publik terhadap etos kerja Mahkamah Agung tegas Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara refleksi akhir tahun 2021, Rabu (29/12/2021) di lantai 2 Gedung Tower dan Balairung Mahkamah Agung, Jakarta pada pukul 10.00 WIB..(Shanty)

Post a Comment

0 Comments