Jakarta, Singkron.com-- Untuk mewujudkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berkelas dunia diperlukan langkah-langkah transformasi yang diselaraskan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi. Diantaranya berfokus pada penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kualitas SDM Aparatur, yang nantinya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pembenahan birokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan tak terkecuali di BMKG. “Saya mengajak seluruh jajaran pimpinan di lingkungan BMKG untuk berkomitmen dalam melaksanakan upaya-upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan BMKG yang berkelas dunia,” ujarnya saat memberikan _keynote speech_ dalam acara Rapat Evaluasi Nasional (Ravalnas) Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG yang diselenggarakan oleh BMKG di Century Park Hotel, Kamis (13/01).
Upaya tersebut sejalan dengan misi Indonesia Maju yang ditetapkan Presiden RI yakni peningkatan kualitas SDM Indonesia dan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Salah satu langkah terobosan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengimplementasikan reformasi birokrasi pada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah secara menyeluruh, konsisten, dan berkesinambungan.
Tekait upaya penyederhanaan birokrasi, Rini menyampaikan apresiasi pada BMKG yang telah selesai melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi baik di lingkungan kantor pusat BMKG dan pada unit pelaksana teknis. “Diharapkan BMKG terus bergerak maju untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanannya, salah satunya dengan melakukan penyesuaian sistem kerja menjadi lebih efektif, dinamis, dan kolaboratif,” tuturnya.
Lanjutnya dikatakan, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar pengalihan jabatan. Ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah dilakukan melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PANRB telah menyusun dan menerbitkan beberapa kebijakan sebagai panduan pelaksanaan serta mendukung penyederhanaan birokrasi.
Saat ini, Kementerian PANRB telah menyiapkan peraturan yang akan mengatur sistem kerja instansi pemerintah dengan perubahan pola pikir dan sistem kerja yang tadinya bersifat hierarki menjadi _agile_ (lincah), fleksibel, dan kolaboratif. Pola kerja yang _agile_ perlu didukung oleh tata kelola digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan proses bisnis yang terintegrasi.
Dengan transformasi sistem kerja, pejabat fungsional tidak lagi bekerja dalam kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi. Melalui sistem kerja tersebut, ASN dituntut untuk mampu berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya, dapat ditugaskan tidak hanya pada unit organisasi dimana ASN yang bersangkutan berada, namun juga ditugaskan lintas unit organisasi, bahkan lintas instansi pemerintah.
Upaya lain dalam mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia adalah melalui transformasi SDM aparatur. Perlu dilakukan perubahan pola pikir setiap aparatur sipil negara agar ASN tidak terjebak pada zona nyaman, melainkan ASN harus adaptif dan secara berkelanjutan meningkatkan kompetensinya untuk dapat mengakomodir perubahan yang cepat.
Percepatan transformasi SDM aparatur telah dilakukan dengan diluncurkannya _core values_ ASN BerAKHLAK dan _employer branding_ Bangga Melayani Bangsa oleh Presiden RI Joko Widodo. “Hal ini diharapkan dapat membentuk ASN yang adaptif dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi,” jelasnya.
Dalam Rapat Evaluasi Nasional BMKG tersebut, Kementerian PANRB memberikan beberapa rekomendasi untuk penguatan kelembagaan dan SDM Aparatur BMKG. Diantaranya melalui penataan kelembagaan yang disesuaikan dengan mandat peraturan perundang-undangan; pembangunan proses bisnis antar kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi antar _stakeholders_; penerapan sistem layanan data dan informasi elektronik yang terintegrasi melalui kebijakan SPBE dan Satu Data Indonesia; peningkatan kualitas dan kompetensi SDM secara berkelanjutan; serta peningkatan kelengkapan dan kemampuan sarana prasarana meteorologi, klimatologi dan geofisika dalam rangka menciptakan sistem peringatan dini bencana yang akurat dan cepat.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, pejabat pimpinan tinggi (PPT) Madya, dan pegawai di lingkungan BMKG. _(RR/HUMAS MENPANRB/har)_
0 Comments