Ribuan Orang Jadi Korban Investasi Bodong

 

JAKARTA, Singkron.com -- Dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan, mudahnya masyarakat untuk ikut berinvestasi tanpa mendalami kebenaran perusahaan itu benar atau tidak. 

Korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi online kembali terjadi, kali ini menimpa seorang lelaki bernama Rinaldi Agung bersama 1000 orang korban lainnya.

 Didampingi kuasa hukumnya, Rinaldi telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 20 Desember 2021 lalu.

“Saya (Rinaldi) sebagai pemegang kuasa dari para korban sebanyak 510 orang bersama kuasa hukum melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri,” ujar Rinaldi, Selasa (4/1/2022) di Bareskrim Polri.

Dijelaskan Rinaldi, awalnya ia dikenalkan oleh temannya terhadap investasi ini dan diajak untuk berinvestasi dengan mendownload aplikasi tersebut dan mengikuti petunjuk yang ada di dalam aplikasi tersebut. Namun sejak awal Desember aplikasi tersebut sudah tidak bisa diakses kembali.

“Kita dijanjikan keuntungan perharinya 2,25 persen profitnya Diperkirakan total kerugian ratusan milyar. Saya yakin polisi dapat menyelesaikan kasus ini,” ungkap Rinaldi.

Sementara itu, Rifqi SH, Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa kedatangan kali ini untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri.

“Kita minta kesungguhan dan komitmen Polri dalam menangani perkara ini sampai tuntas, karena bahaya sekali jika tidak ditangani tuntas bahkan akan menjadi motivasi bagi pelaku investasi lainnya,” pungkas Rifqi..(Shanty)

Post a Comment

0 Comments