Ketua Komisi A DPRD Kab. Deiyai-Papua Kirim Surat Terbuka kepada Yan Mandenas Anggota DPR RI

 

Papua, Singkron.com -- Ketua Komisi A DPRD Kab. Deiyai-Papua Hendrik Onesmus Madai, ST, membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Yan Mandenas, Anggota DPR RI, yang di masa reses sedang berkunjung ke wilayah Meepago Papua.

Dalam suratnya Jumat (4/3/2022)  itu, dia menyampaikan aspirasinya terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) wilayah Papua dengan rencana pemekaran provinsi baru yakni Papua Tengah.

Dia bangga karena putra Papua terpilih jadi wakil rakyat di DPR RI. Sehingga bisa lanjutkan aspirasi masyarakat Papua di kancah Nasional. Tentu sebagai wakil rakyat, Hendrik yakin bahwa Yan Mandenas dapat sampaikan hal yang dibutuhkan oleh rakyat. Bukan yang dibutuhkan oleh kaum pejabat. 

Dalam suratnya tersebut dia menyebutkan pula, "Satu hal yang tidak dibutuhkan oleh rakyat Meepago adalah soal pemekaran provinsi Papua Tengah. Saya sebagai Wakil Rakyat dan berdiri bersama rakyat untuk melanjutkan aspirasi rakyat secara seutuhnya bahwa masyarakat tidak membutuhkan pemekaran provinsi Papua Tengah."

"Karena hingga sampai saat ini pemerintah pusat belum memberikan kewenangan kepada DPRP Papua dan MRP untuk memperbaiki regulasi sebelum melakukan pemekaran wilayah. Karena persoalan pemekaran sampai saat ini DPRP Papua atau MRP belum pernah ada rapat pleno membahas soal isu ini," katanya dalam surat terbuka tersebut. 

Dituliskannya lagi, "Saudaraku, sebelum DOB terbentuk perlu menyelesaikan konflik yang masih terjadi di Papua. Agar rakyat hidup tenang, damai dan aman. Karena, Justru pemekaran akan membuka masalah baru yang tak kunjung terselesaikan oleh semua pihak. Seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya."

Ditegaskan dalam akhir suratnya, " Dan juga bahwa, selama ini DOB hanya untuk kepentingan elite di Jakarta juga hanya kepentingan elite lokal Papua demi jabatan karena itulah nurani rakyat dipaksakan agar rakyat Papua menerima DOB." (har)

Post a Comment

0 Comments