Kadis PMD : Bumnag Bersama Diharapkan Bisa Lawan Rentenir

 

Padang, singkron.com -- Potensi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM di Sumbar sangat besar. Saat ini terdapat Rp420 miliar dana pada 145 UPK yang bisa digulirkan sebagai modal kegiatan ekonomi di desa dan nagari, apakah dalam bentuk simpan pinjam ataupun usaha-usaha produktif lainnya.

Dalam rangka masa depan UPK eks PNPM ini, Kementrian Desa memberikan regulasi membentuk atau bergabung dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersama. Kalau di nagari tentu Bumnag Bersama. Sehingga dana UPK itu dapat bermanfaat secara ekonomi kepada masyarakat.

Untuk sosialisasi kepada pengelola UPK agar mempersiapkan Bumdes Bersama itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar mengadakan Sosialisasi Transformasi UPK Eks PNPM Mandiri Pedesaan kepada Bumdes Bersama,  di Pangeran Beach Hotel, Padang, 30-31 Maret 2022.

Kepala Dinas PMD Sumbar Amasrul, SH ketika membuka acara sosialisasi ini mengatakan, bahwa berdasarkan Permendes PDTT No.15/2021 sudah diatur proses transformasi UPK ini kepada Bumnag Bersama. Prinsipnya, SDM pengelola UPK yang selama ini telah berkiprah daparp melanjutkan kembali pengabdiannya dengan kelembagaan baru yaitu Bumdes Bersama atau Bumnag Bersama.

"Program Dana Bergulir yang dulunya menjadi ikon PNPM melalui UPK dapat diteruskan kembali, atau program yang memiliki kesamaan yang sudah ada, namun dalam wadah Bumdes Bersama atau Bumnag Bersama. Perdebatan mengenai badan hukum dari Bumdes dan Bumnag juga sudah dituntaskan melalui UU Cipta Kerja dan pendaftarannya juga sudah diwadahi aplikasi," kata Amasrul, SH.

Menurut Kadis PMD Sumbar ini, keberadaan Bumdes Bersama atau Bumnag Bersama ini dapat menjadi solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat desa misalnya banyak yang terlilit hutang oleh rentenir. Mereka menawarkan kemudahan pinjaman dengan tingkat bunga yang sangat tinggi dan mencekik.

"Kehadiran dana UPK Eks PNPM dalam Bumdes Bersama atau Bumnag Bersama sangat membantu masyarakat desa untuk berusaha, terutama masyarakat miskin yang selama ini menjadi sasaran para rentenir," kata Amasrul, SH., mantan Sekda Kota Padang ini.

Peserta pelatihan selama dua hari ini adalah 183 orang yang terdiri dari 12 Kadis PMD kabupaten/kota penerima Dana Desa, 137 Ketua Badan Kordinasi UPK dari nagari/desa penerima Dana PNPM Mandiri Pedesaan, 12 orang Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa,  dan 10 orang dari Kelompok Masyarakat Budidaya Maggot.

Menurut Kabid UEM dan KP Dinas PMD Sumbar Mahdianur, SE.MM., tujuan dari sosialisasi ini adalah terbentuknya Bumdes Bersama atau Bumnag Bersama sebagai hasil dari transformasi UPK PNPM Mandiri Pedesaan. Kemudian tersedianya data pengalihan aset, pengalihan kelembagaan, pengalihan personil dan pengalihan kegiatan usaha sebagai akhir dari transformasi ini.

Untuk membekali peserta sosialisasi, sejumlah nara sumber dihadirkan yaitu Gubernur Sumbar yang diwakili Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Sumbar Wilda Yanti, Kadis Lingkungan Hidup Sumbar, Kabid Pemnag dan Desa Dinas PMD Sumbar Desrianto Boy, S.Pd.M.Si., Tokoh Masyarakat Budidaya Maggot Nagari Sungai Antuan Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota Prima Santhos, dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Siti Hafsah Siregar, SH. (Chan)

Post a Comment

0 Comments