Dinas P3AP2KB Kota Padang Adakan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

 

Padang, singkron.com -- Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah hak semua anak yang ada di kota ini. Karenanya anak berhak mendapatkan kenyamanan dan ketenangan dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah, anak dapat menyerap dan menerima pelajaran dengan baik, sehingga anak betul-betul merasakan sekolah sebagai rumah keduanya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Padang, Sumbar, yang diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) W. Teinike Yulvera, SS., MM dalam pembukaan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Kryad Hotel, Kamis (30/6/2022).

Kita menyadari bahwa anak merupakan bagian yang sangat penting dalam keberlanjutan suatu bangsa. Anak bukan saja dipandang dalam kaidah agama sebagai titipan Tuhan, tetapi dalam implementasinya merupakan sumberdaya manusua dalam pembangunan suatu bangsa. “Anak adalah penerus generasi bangsa, penentu masa datang. Jika baik anak, maka baik pulalah bangsa,” kata W. Teinike Yulvera.

Berdasarkan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana di dalamnya diatur tentang Kota Layak Anak dan salah satu item penilaiannya adalah sejauh mana terwujudnya Sekolah Ramah Anak. “Ada tujuh indikator Sekolah Ramah Anak, yaitu lingkungan, kebijakan, kurikulum, tenaga pendidik yang terlatih hak anak, prasarana sekolah ramah anak, partisipasi anak dan partisipasi orangtua, lembaga masyarakat, dunia usaha dan alumni. Inilah yang harus digerakkan di masing-masing sekolah,” kata Kabid PHA Dinas P3AP2KB ini lagi.

Dari sisi lingkungan saja misalnya, banyak hal yang harus diperhatikan untuk terwujudnya Sekolah Ramah Anak. Antara lain adanya plang merek sekolah ramah anak, taman dan jenis tanaman ramah anak, kafe dan jenis makanan yang dijual ramah anak, ruang belajar ramah anak seperti suasana, susunan dan tempat duduk ramah anak, toilet ramah anak dan ruang mushala yang ramah anak.

Beberapa agenda menuju kesempurnaan Sekolah Ramah Anak terus dilakukan Pemko Padang. Upaya ke arah pemenuhan hak anak itu antara lain tersedia taman bermain anak, zona selamat sekolah, taman bacaan, sekolah ramah anak, penurunan angka kematian bayi, pojok ASI, wajib belajar 12 tahun, pojok baca, kawasan tanpa asap rokok, Puskesmas Ranah Anak, kantin kejujuran, sekolah adiwiyata dan fasilitas perlindungan bagi anak-anak terlantar dan anak jalanan.

Kota Padang telah mendapatkan penghargaan nasional Menuju Kota Layak Anak pada tahun 2009. “Penghargaan ini tentu harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, tentunya hal ini dapat diraih jika semua pihak dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak bersama-sama dan saling membantu menuju kesempurnaan terwujudnya 31 hak anak sesuai undang-undang,” kata W. Teinike Yulvera, SS.,MM.

Menurut Panitia Pelaksana Sosialisasi Sekolah ramah Anak ini, Emilza, S.STP., M.Ikom., kegiatan ini berlangsung sehari penuh di Kryad Hotel, Jalan Bundo Kanduang, Padang. Pesertanya adalah sebanyak 100 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah Dasar utusan dari 11 kecamatan se-Kota Padang. “Alhamdulilah para pesertanya antusias dengan sosialisasi ini,” kata Emilza yang juga Kasi Lingkungan Keluarga Pengasuhan Alternatif, Pendidikan, Pemanfatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya.

Sebagai nara sumber dalam Sosialisasi Sekolah Ramah Anak adalah Yozya  Silawati, S.Pd, M.Si Kepala UPTD Layanan Dissabilitas dan Pendidikan Inklusif dengan judul materi “Peranan Dinas Pendidikan dalam Mendukung Implementasi Sekolah Ramah Anak”, Rusmen,S.Psi., MH dari Peksos Anak/P2TP2A judul materi  “Stop Pornografi dan kekerasan Pada Anak”, dan Wanda Leksmana, SH dari Ruandu Fondation dengan materi “Satuan Pendidikan Ramah Anak melalui Implementasi Sekolah Ramah Anak”. (Chan*)

Post a Comment

0 Comments