OJK Percepat Akses Keuangan, 28 Desa/Nagari Berpacu Lepas dari Status Tertinggal

Padang, singkron.com -- Nagari dan desa di Sumbar mengalami kemajuan pesat dan “naik kelas” jika dilihat dari data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022. Jumlah desa/nagari sangat tertinggal pada tahun 2022 sudah tidak ada lagi. Sementara desa tertinggal masih 28 desa/nagari dan desa berkembang tinggal 310 desa/nagari. 

“Alhamdulillah, jumlah desa/nagari yang naik kelas semakin banyak. Desa berstatus maju pada tahun 2021 sebanyak 399 desa/nagari naik menjadi 458 desa/nagari. Desa berstatus mandiri tahun 2021 sebanyak 76 desa/nagari naik menjadi 132 desa/nagari,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar Amasrul, SH., dalam rapat Pemberdayaan Nagari Tertinggal di Istana Gubernuran, Jalan Sudirman, Kamis (19/1/2023).

Gambaran umum di 28 desa/nagari yang masih berstatus tertinggal itu antara lain adalah masih rendahnya jumlah dokter/tenaga kesehatan, rendahnya akses listrik, tidak adanya sinyal telepon dan akses internet, redahnya disana kepesertaan BPJS, tidak tersedianya pusat kegiatan belajar masyarakat, tidak adanya akses bank/BPR dan akses kredit lainnya, rendahnya jumlah UMKM atau industri, daerah tersebut belum bisa dilalui kendaraan roda empat, dan rendahnya fasilitas tanggap bencana dan akses peringatan dini serta tidak adanya jalur evakuasi.

IDM merupakan potret hasil perkembangan kemandirian desa/nagari berdasarkan implementasi UU Desa serta Pendamping Desa. IDM juga berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari Pemerintah, mulai dari pusat hingga nagari, termasuk partisipasi masyarakat dan organisasi non pemerintah.


Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Buya Mahyeldi ini, Kadis Amasrul menyampaikan bahwa kemandirian dan kemajuan desa/nagari ini disebabkan dukungan Dana Desa yang mengucur setiap tahun, yang jumlahnya bervariasi. Dana ini mendorong adanya pembangunan fisik dan program pemberdayaan, termasuk berkembangnya kegiatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Desa/nagari maju adalah desa yang memiliki potensi sumberdaya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. Sementara desa/nagari maju adalah yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan menanggulangi kemiskinan,” kata Amasrul, SH., yang didampingi Kabid Pemerintahan Nagari Desrianto Boy, S.Pd.,M.Pd.

Sehubungan dengan peran Pemerintah Provinsi melalui Dinas PMD adalah melakukan pembinaan terhadap nagari/desa melalui berbagai program, baik kegiatan Dinas PMD Provinsi yang maupun program yang datang dari pusat (kementerian). Khusus arah kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal adalah memperkuat kelembagaan, menyusun rencana aksi yang lebih detil di daerah tertinggal, merencanakan zona pengolahan komoditi unggulan, meningkatkan aksesbilitas daerah tertinggal dengan daerah lainnya melalui pengembanga infrastruktur dasar, dan meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal.

Untuk peringkat IDM kabupaten/kota di Sumatera Barat, kata Amasrul, Tanah Datar berada pada peringkat pertama dengan status maju dan peringkat 25 nasional. Kemudian berturut-turut dengan status maju adalah Agam, Kota Pariaman, Pasaman Barat, Limpuluh Kota, Solok Selatan, Sijunjung, Kota Sawahlunto, Pasaman, Dharmasraya, Kota Solok, Pesisir Selatan dan Padang Pariaman. Dua daerah dengan status berkembang adalah Kabupaten Solok dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Rapat pemberdayaan daerah tertinggal ini diikuti oleh Kepala Perwakilan OJK Sumbar M. Yusri, Asisten Perekonomian Pemprov Sumbar, Dinas PMD Sumbar, Dinas Koperasi UKM Sumbar, Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA, Kepala Biro Perekonomian Sumbar, 22 Pimpinan Bank BUMN/Swasta dan Dirut Bank Nagari Sumbar. (Chan*)

Post a Comment

0 Comments