Sijunjung, singkron.com -- Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Dr. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati menyampaikan Pati Ambalau (kata-kata malewakan kebesaran, Red) atas pengukuhan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Tanjung Bonai Aur periode 2022-207, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung (Sumbar) di Lapangan Loban Bungkuok Sumpur Kudus, Kamis (2/2/2023).
KAN Tanjung Bonai Aur dipimpin oleh Z. Datuak Gindo Jalelo. Hadir dalam acara Pengukuhan dan Pati Ambalau ini Bupati Sijunjung yang diwakili Asisten 1 Aprisal Chaniago, Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung Epi Radisman Datuak Panduko Alam, SH. yang mengukuhkan Pengurus KAN Tanjung Bonai Aur, Camat Sumpur Kudus Arwilson, S.Pd., Pengurus LKAAM Sumbar Syamsurizal Datuak Rajo Dubalang, SH., Ninik Mamak Nagari, Bundo Kanduang dan Tokoh Masyarakat, termasuk para perantau.
Menurut Ketum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, KAN adalah satu-satunya lembaga adat di nagari, yang keputusannya menjadi rujukan bagi pemerintahan untuk mengambil keputusan. Artinya keputusan KAN akan jadi pedoman oleh Wali Nagari dalam menjalankan pemerintahannya, sepanjang keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan UU yang berlaku.
Karena begitu strategisnya peran KAN di nagari, maka kepengurusannya mesti diisi oleh sosok yang menjadi panutan dalam adat, memiliki integritas dan kepemimpinan yang baik dan dapat diterima oleh semua pihak di nagari. “Ketua KAN dan pengurusnya adalah menjadi tempat bertanya, tempat meminta pendapat, dan tempat untuk menyelesaikan sengketa adat, maka tentunya KAN adalah harapan dari semua masyarakat nagari,” kata Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.
Selain mengurus masalah adat dan memiliki tanggungjawab melestarikannya, KAN semestinya juga merupakan lembaga peradilan adat dalam nagari. Fungsi KAN sebagai peradilan adat menyelesaikan masalah sengketa sako pusako, pelanggaran adat dan pelanggaran syarak dalam masyarakat nagari.
Dalam kepengurusan KAN terdiri dari beberapa unsur dalam masyarakat adat Minangkabau yaitu penghulu dari setiap kaum persukuan dalam nagari, manti yang berasal dari kalangan intelektual (cerdik pandai), malin dari kalangan pemuka agama atau alim ulama dan dubalang yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan nagari.
Sementara itu Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung Epi Radisman Datuak Panduko Alam, SH yang mengukuhkan KAN Tanjung Bonai Aur memesankan agar semua pengurus KAN yang telah menerima amanah ini dapat menjalankannya dengan penuh tanggungjawab. Sebab keputusan-keputusan dari KAN akan menjadi dasar pula untuk keputusan lain di tingkat nagari secara formal.
Kepengurusan KAN Tanjung Bonai Aur Ketua adalah Zulma Fitra Dt. Gindo Jalelo, Sekretaris Zulfentri Manti Sutan, Bendahara Rusman Dt. Ponji Alam, Ketua Dewan Pertimbangan Adat dan Syarak Syamsurizal Dt. Rajo Dubalang, SH., dan Ketua Dewan Penyantun Syukur Dt. Sumurajo.
Dalam kesempatan acara Pati Ambalau dan Pengukuhan KAN Tanjung Bonai Aur ini, Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati secara simbolis menyerahkan bantuan berupa Kitab Suci Al Qur’an kepada Pengurus Majelis Taklim, BKMT dan Rumah Tahfiz. Harapannya, agar Al Qur’an selalu menjadi pedoman dan penyinar dari kehidupan masyarakat sehari-hari. (Chan*)
0 Comments