Resmi Dikukuhkan, Aresno Datuak Andomo Pimpin LKAAM Tanah Datar

 

Tanah Datar, singkron.com -- Ketua Umum LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) Sumbar yang diwakili Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah secara resmi mengukuhkan atau acara Pati Ambalau Pengurus LKAAM Kabupaten Tanah Datar periode 2022-2027 di Balai Adat Tantejo Gurhano, Batusangkar, Rabu (15/2/2023).

Acara Pati Ambalau LKAAM Tanah Datar yang diketuai oleh H. Aresno, S.Ag Dt. Andomo ini dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wabup Tanah Datar Richi Aprian, Forkopimda Tanah Datar, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP., Ketua Harian LKAAM Sumbar Dr. Amril Amir, M.Pd Dt. Lelo Basa, Anggota DPRD Sumbar Ir. Arkadius Dt. Intan Bano, Bukhari Dt. Tuo, Ketua LKAAM Kabupaten/Kota se-Sumbar, Ninik Mamak, Bundo Kanduang dan Kepala OPD Pemda Tanah Datar. 

Wakil Ketua Umum LKAAM Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah dalam sambutannya mengapresiasi Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno, S.Ag Dt. Andomo yang terpilih kembali untuk periode kedua. Ini artinya mendapatkan kepercayaan dari Ninik Mamak dan Ketua KAN dalam menjalankan roda organisasi LKAAM selama ini dan lima tahun kedepannya.

Pesan dari Ketum LKAAM yang disampaikan Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah adalah agar implementasi Restorative Justice dapat ditindaklanjuti oleh Pengurus LKAAM Tanah Datar, yaitu mekanisme perdamaian atau penyelesaian perkara hukum diluar proses pengadilan. Aturan hukum memberi peluang kasus-kasus tindak pidana kecuali pembunuhan, narkoba dan korupsi, dapat diselesaikan dengan pola Restorative Justice atau perdamaian ini.

Pola Restorative Justice dapat dilakukan di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaan, yang memang sudah sejalan dengan petuah Adat Minangkabau yaitu tidak ada kusuik nan indak kasalasai, indak adoh karuah nan indak kajaniah. Langkah yang dikedepankan adalah perdamaian, kepastian hukum, keadilan bagi pelaku dan korban, menghilangkan dendam dan memupus stigma negatif dari kedua pihak yang berperkara hukum.

"Dalam pelaksanaan Restorative Justice ini peran Ninik Mamak sangat penting, karena seluruh kemenakan pasti ada Mamaknya, pasti ada penghulunya. Dengan Restorative Justice yang berbasis Ninik Mamak, maka hasilnya tentu akan sangat maksimal dalam mengawal pelaksanaan hasil perdamaian itu dalam kehidupan bermasyarakat di nagari," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, mantan Wabup Pesisir Selatan 2005-2010 ini.

Pada bagian lain Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah juga mengingatkan bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan Ranperda Tanah Ulayat oleh DPRD Sumbar. "Ninik Mamak jelas sangat strategis perannya dalam menjaga tanah ulayat kaum dan tanah ulayat nagari, karena itu sangat penting adanya masukan dari Ninik Mamak terhadap Ranperda Tanah Ulayat ini, dan tentunya LKAAM siap memfasilitasi masukan-masukan ini untuk kesempurnaan dari Ranperda Tanah Ulayat tersebut," kata mantan Staf Ahli Gubernur Sumbar ini.

Sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, bahwa LKAAM merupakan mitra penting dari Pemda dalam bidang adat, terutama dalam melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. Wujudnya adalah tegaknya nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di tengah-tengah masyarakat Tanah Datar. 

"Apabila Ninik Mamak melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik di tengah masyarakat, maka Insya Allah semua permalasahan anak kemenakan, tanah ulayat, pagang gadai, sako jo pusako akan terselesaikan dengan baik tanpa adanya sengketa yang terjadi," kata Bupati Eka Putra.

Pengurus LKAAM Kabupaten Tanah Datar masa bakti 2022-2027 yang berdasarkan Hasil Musda XII tanggal 24 November 2022 lalu Ketua adalah H. Aresno, S.Ag. Dt. Andomo, Wakil Ketua I: H. Masrul Yakin Dt. Panduko Kayo, Ketua II: H. Hali Salim Dt. Panduko Basa, Wakil Ketua III: Drs. Nofenril Dt. Nan Kodo Sutan, Wakil Ketua IV: Ir. Efendi Dt. Sidubalang. 

Sekretaris: Rusyadrijal Dt. Rajo Manso, Wakil Sekretaris I: Yanfirman, SS.M.Si, Dt. Antu Basa, Wakil Sekretaris II: H. Asriwan, S.Pd, Dt. Panghulu Rajo. 

Bendahara : Inhenri Abas, S.Pd, MM. Dt. Rajo Tan Bosa, Wakil Bendahara I : Ujang Suhendri Dt. Rajo Pengulu, Wakil Bendahara II : Bendri Antoni Dt. Tan Gadang. (Cjan*)

Post a Comment

0 Comments