Buntut Larangan Liput Pelantikan Wawako Padang, Oknum pemprov Dilaporkan ke Polda Sumbar

Aksi para awak media di depan kantor gubernuran Sumbar 

Padang, singkron.com -- Ratusan jurnalis dari berbagai media melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023) siang.

Unjuk rasa itu buntut dari pelarangan liputan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (9/5/2023) siang.

Selain melakukan aksi unjuk rasa, awak media juga melakukan tebar bunga dan pelepasan id card sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan terhadap Pemprov Sumbar.

Saat aksi para awak media Sumbar Rabu (09/05/2023

Salah satu pengunjuk rasa, Adrian Tuswandi mengatakan, berbagai pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dinilai telah sering melukai hati dan perasaan awak media.

“Kita dibilang sering bikin berita hoaks, kita diam, kita dibilang membuat berita tak berimbang, kita diam, namun kali ini kita tidak diam, hanya satu kata, kita lawan,” kata pria yang akrab disapa Toaik itu.

Adrian menambahkan, aksi unjuk rasa yang dilalukan awak media merupakan buntut kekecewaan karena sering dilecehkan oleh Pemprov Sumbar.

Setelah melakukan aksi di depan kantor gubernuran para awak media bergerak ke Polda Sumbar untuk mendampingin awak media yang jadi korban pengusiran waktu peliputan pelatikan wakil wali kota Padang.

Perwakilan awak media itu didampingi Ketua LBH Pers Padang, Aulia Rizal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar.

Perwakilan awak media di Sumatera Barat (Sumbar) resmi melaporkan oknum petugas Pemprov yang melarang peliputan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang yang terjadi pada Selasa (9/5/2023) siang. 

Perwakilan awak media itu didampingi Ketua LBH Pers Padang, Aulia Rizal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar.

“Hari ini saya mendampingi pelaporan (pelarangan peliputan) Wawako Padang,” kata Aulia Rizal, Ketua LBH Pers Padang.(Chan)

Post a Comment

0 Comments