Kunjungi Lengayang, Syafrizal Ucok Dijamu Duduk Mangopi di Subarang Tarok

Kunjungi Lengayang, Syafrizal Ucok Dijamu Duduk Mangopi di Subarang Tarok 

Lengayang, singkron.com -- Caleg DPRD Sumbar Partai Golkar Drs Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah pada Rabu 21 Juni 2023 malam mengadakan silaturrahmi dengan Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Lakitan  Kecamatan Lengayang. 

Pertemuan yang berlangsung di rumah Pak Eri di Subarang Tarok, Lakitan Timur itu diisi dengan diskusi dan tanya jawab dan penuh harapan kepada Syafrizal Ucok untuk memperjuangkan infrastruktur di Pesisir Selatan khususnya Kecamatan Lengayang. 

"Kita di Pesisir Selatan, khususnya Kecamatan Lengayang, masih banyak membutuhkan pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Untuk mewujud maka perjuangan dari wakil rakyat sangat dibutuhkan. Karena itu kami mendukung penuh Pak Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah menjadi anggota DPRD Sumbar," kata Datuak Manjo Dirajo yang memimpin jalannya pertemuan. 

Harapan lain adalah pembinaan lembaga adat seperti KAN dan LKAAM yang ada di nagari dan kecamatan, baik dalam penguatan kapasitas maupun pembangunan sarana kantor. "Harapan kami sebagai orang adat adalah adanya pembinaan dalam bentuk penguatan kapasitas dari Anggota DPRD Sumbar yang juga seorang penghulu adat nantinya," kata Datuak Manjo Dirajo lagi. 

Bak gayung bersambut, harapan Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Lakitan Lengayang itu memang merupakan fokus perjuangan dari Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah jika diamanahkan masyarakat menjadi Anggota DPRD Sumbar nantinya.

"Tekad kami menjadi Caleg DPRD Sumbar ini adalah untuk menyempurnakan pengabdian kami kepada Kabupaten Pesisir Selatan dan Mentawai. Dua daerah ini adalah tempat kami mengabdi sebagai pejabat negara dan ASN aktif dulunya. Kini setelah pensiun kami ingin menyempurnakan pengabdian itu  sebagai Anggota DPRD Sumbar dan memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang masih sangat dibutuhkan," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, yang sehari-hari adalah Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan. 

Kedepan, kewenangan bantuan Anggota DPRD Provinsi Sumbar bisa sampai ke tingkat nagari, karena sudah ada Perda Pemberdayaan yang memayungi. "Pergub dari Perda Pemberdayaan ini sedang diproses, sehingga seorang Anggota DPRD Sumbar bisa membantu KAN dan lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di desa dan nagari," kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah. 

Pertemuan di Subarang Tarok Lakitan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk "mampaleba" yaitu menggalang dukungan suara lebih luas untuk Syafrizal Ucok menuju DPRD Sumbar dalam Pemilu 2024 mendatang. (Chan*)

Post a Comment

0 Comments