Dugaan Penipuan Dana Hibah ADB, Korban Didampingi Kuasa Hukum dari Ghani Law & Partner Datangi Bareskrim Untuk Konsultasi Hukum


Ketua Yayasan Pendidikan Pakista Global ke Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan adanya dugaan penipuan bantuan untuk pendidikan yang diselenggarakan ADB (Asian Development Bank) yang  ternyata fiktif.

Menurut terlapor saudara MS tiap sekolah SMK di Indonesia mendapatkan dana  bantuan hibah ADB sebesar 5 milyar dan untuk penerima bantuan dikenakan Dana pencairan sebesar 35 juta.

Menurut informasi dari salah satu Koordinator penerima dana hibah telah menyetor untuk 300 sekolah ke saudara MS.

Haris Yahdiman dari Ghani Lawyer & Partner menyampaikan kepada awak media agar permasalahan ini bisa ditangani secepatnya oleh yang berwajib karena sudah berjalan selama 1 tahun tapi belum ada realisasinya. Diperkirakan secara nasional ada 700 SMK yang jadi korban MS cs.

"Kami mempunyai bukti- bukti otentik print out dari rekening ke Bank dari pihak klien kami yang menjadi tempat transfer dana ke pihak oknum pelaku MS, pungkas Haris". (RA)

Post a Comment

0 Comments